Daerah

Bentuk Pansus Lahan, DPRD Riau Libatkan Sembilan Ahli

Gagasanriau.com Pekanbaru-Sebanyak sembilan orang ahli dari berbagai bidang akademis, akan dilibatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam proses kerja Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan.

"Para pakar itu seperti ahli lingkungan, perkebunan, kehutanan, pertanahan, pertambangan, pajak , serta hukum akan diambil dari Universitas yang ada di Riau," kata Ketua Pansus Suhardiman Amby di Pekanbaru, Jumat (13/3/2014).

Sementara itu, untuk ahli topografi akan didatangkan dari luar Riau karena memang tidak ada di perguruan tinggi dalam provinsi. Ahli itu akan memantau berapa luas izin yang diberikan dan yang dikelola oleh suatu perusahaan.

Ketika ditanya terkait anggaran, dia mengatakan, tidak ada anggaran khusus meskipun mennargetkan sudah ada hasil dalam waktu tiga bulan. Setelah itu, hasil kerja akan dipublikasikan ke media.

"Tim pansus sudah mulai bekerja untuk menginventarisir perizinan perusahaan yang beroperasi di Wilayah Riau besok, Sabtu (14/3)," ujarnya.

Saat itu juga pansus akan melakukan ekspos rencana kerja tim dengan instansi terkait seperti Dinas Kehutunan, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Perkebunan dan lainnya. Kemudian dibentuk kelompok kerja yang akan turun ke lapangan sesuai hasil ekspos perusahaan mana yang akan dievaluasi.

Dia menambahkan, nantinya juga ada "Momerandum of Understanding" (Mou) dengan Kepolisian dan pihak terkait lainnya. Hal itu dilakukan dalam pemantauan perusahaan yang pajak-pajak dan izin usahanya diduga ada yang menyimpang.

DPRD Riau telah membentuk Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan. Itu dilakukan terhadap Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha (IU) Perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), Izin Usaha Penguasaan Hutan Tanaman Industri (IUPHTI), Hak Penguasahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Kemudian Izin Usaha Pertambangan, Izin Industri, Izin Lingkungan, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Editor Brury MP sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar