Pemprov Riau Akan Maksimalkan E-government
Gagasanriau.com Pekanbaru-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, telah meminta agar pejabat beserta kepala daerah menggunakan teknologi yang mudah diakses oleh masyarakat luas saat ini. Seperti penggunaan media sosial seperti facebook, twitter, instagram, dan sebagainya mulai marak dipergunakan saat ini oleh beberapa pejabat.
Himbauan yang disampaikan oleh Mendagri tersebut dimaksudkan agar komunikasi antara masyarakat dan pejabat pemerintah menjadi lebih aktif. Dengan demikian, visi dan misi kepala daerah dapat lebih mudah disalurkan ke masyarakat dan sebaliknya, aspirasi masyarakat dapat sampai langsung ke pejabat pemerintahan.
Di Provinsi Riau, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, telah memiliki program e-Government yang dilaunching bulan Februrari lalu. Melalui penarapan e-Governmet diharapkan partisipasi publik dalam melakukan kontrol dan memberi masukan dalam program-program kerja pemerintah bisa ditingkatkan, karena itulah perlu terlebih dahulu diterapkan sistem keterbukaan informasi publik ini.
"Salah satunya adalah melalui e-Government ini, jika masyarakat tidak tahu, bagaimana mereka bisa ikut berpartisipasi, salah satunya adalah melalui penerapan e-Government ini,"ungkap Plt Gubri.
Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Yoserizal Zen mengatakan bahwa dengan adanya penggunaan website di setiap SKPD, masyarakat bisa mengetahui informasi yang ada di Riau. "Plt Gubri kita menginginkan pemerintahan yang terbuka. Tinggal akses saja yang mana yang mau dilihat," ujarnya.
Namun ketika ditanyai mengenai media sosial, Yose mengaku pihaknya belum menggunakan hal tersebut. Di website Pemprov sendiri juga belum memiliki kolom pengaduan masyarakat dimana masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Gubernur. Ia beralsan bahwa saat ini ada banyak media yang bisa digunakan selain media sosial jika ingin menyampaikan aspirasi ke pemerintah.
"Kita memang medsos yang interaktif. Tapi dengan e-government ini, kita berupaya untuk lebih transparan,"ujarnya.
Reporter Dian
Tulis Komentar