Daerah

Terkait Dugaan Korupsi Herliyan Saleh, Kejati Riau:"Beri Saya Waktu, Saya Paham Kasus BLJ

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan menindaklanjuti serius dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Bengkalis melalui PT. Bumi Laksmana Jaya (PT BLJ) dimana Bupati Herliyan Saleh menurut aktifis mahasiswa diduga kuat terlibat dalam uang senilai Rp. 300 milyar.

"Beri kami beri waktu, kami sudah sangat paham kasus PT BLJ ini, dimana perkembangan kasus ini sudah ditetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, namun kami mohon kami diberi waktu untuk mendalami kasus ini"kata Kejati Riau Setia Untung Arimuladi, Kamis (19/3/2015) saat melakukan dengar pendapat dengan aktifis mahasiswa Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis.

Dikatakan Setia Untung, bahwa masalah korupsi PT. BLJ ini, sudah dilakukan pemantauan oleh pihaknya dimana kasus ini masih ditangani oleh Kejari Bengkalis. "Informasi terakhir dari Kejari Bengkalis saat ini sudah sampai pada tahap penuntutan terhadap terdakwa, dan saat ini tinggal penyempurnaan berkas saja"tukasnya.

"Kami mohon waktu untuk kami bekerja, kami sangat rela jika kawan-kawan mahasiswa membantu kami dalam menyeret tersangka lain yang patut diproses, namun sekali lagi kami mohon waktu"kata Untung lagi.

Gema Bengkalis mendatangi Kejati Riau untuk mendesak agar kasus korupsi APBD Kabupaten Bengkalis melalui PT. BLJ yang merugikan negara Rp.300 M ini menjadi sorotan dan kritik mahasiswa Negeri Junjungan tersebut.

Reporter Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar