Daerah

Zaini Ismail, Sekdaprov Riau : "Satpol PP Harus Tingkatkan Profesionalitas

Gagasanriau.com Pekanbaru-Saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (HUT Satpol PP) ke 65, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Zaini Ismail di Lapangan Gajah Mada, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir berpesan agar polisi pamong diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

"Atas nama pemerintahan, saya mengucapkan selamat Ulang Tahun Polisi Pamong Praja ke-65 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53, disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya, semoga diusianya yang semakin matang ini Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dapat semakin profesional dan solid, dalam mengemban tugas-tugasnya, serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat disetiap kejadian bencana,"kata Zaini membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dikatakannya,peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Pamong Praja ke-65 dan Hari Ulang Tahun Perlindungan Masyarakat ke-53 kali ini, mengambil tema, 'Dengan Semangat Hari Ulang Tahun Polisi Pamong Praja ke-65 dan Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53 Kita Tingkatkan Kemampuan Profesional Anggota Dalam Menegakkan PERDA, Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Pemberian Pertolongan kepada Masyarakat. Tema tersebut menurutnya, sangat tepat disampaikan pada kondisi saat ini seiring dengan terbitnya Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 255 ayat (1) telah mengamanatkan pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan PERDA dan PERKADA, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Hal ini katanya, yang kiranya perlu dipahami oleh kepala daerah bahwasannya secara filosofis keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan tangan kanan kepala daerah. Karena setiap upaya pembangunan didaerah mustahil terlaksana apabila tertib dan tentram belum tercapai.

"Untuk itu, saya ingin sampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat adalah, institusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan di daerah,"sebutnya.

Sejalan dengan hal tersebut lanjutnya, peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, tanpa perhatian yang serius dan dukungan oleh Pemerintah Daerah, maka hasil yang dicapai tidak akan optimal.

Hadir dalam HUT Satpol PP itu, Bupati Inhil HM Wardan, Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno, Kepala Satpol PP Riau Noverius, Anggota Forkopimda Inhil dan pejabat lainnya.

Reporter Dian Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar