Daerah

Angkasa Pura II Pekanbaru Tidak Memberikan Kenyamanan Pemilik Kendaraan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pengelola Angkasa Pura II di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru diprotes pengunjung karena tidak bisa memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan selama berada di dalam area parkir. Pasalnya ada pengunjung merasakan akibatnya karena kendaraan mereka rusak akibat tidak disediakannya petugas parkir di areal tersebut.

"Sudah dua kali mobil saya parkir di dalam bandara terjadi kerusakan pada mobil saya akibat ditabrak pengendara lain. Namun ketika saya minta pertanggungjawaban, pihak pengelola parkir bandara selalu lepas tangan," kata Melia (31), warga Tenayan Raya, Pekanbaru kepada pers di Pekanbaru, Minggu (5/4/2015).

Melia menjelaskan, parkir di Bandara SSK II Pekanbaru menjadi sangat rawan karena minimnya petugas parkir yang mengawasi kendaraan di area parkir seluas lebih satu hektare itu.

"Kalau biasanya kita parkir di parkiran resmi seperti di mal dan pusat perbelanjaan, kendaraan selalu diarahkan untuk parkir. Tapi di Bandara SSK II selalu dibiarkan begitu saja sehingga rawan terjadi senggolan antara kendaraan satu dengan yang lainnya," kata dia.

Aksi protes juga dilakukan Muhardi (30), warga Pekanbaru yang menginapkan mobilnya selama dua malam namun harus merelakan mobil Toyota Rush bernomor polisi BM 101 FM miliknya mengalami kerusakan dibagian depan setelah ditabrak pengguna mobil lainnya di parkiran Bandara SSK II.

"Saya memarkirkan kendaraan dua hari lalu. Waktu itu saya pergi ke Jakarta dan meninggalkan mobil di lokasi parkir bandara selama dua malam," katanya.

Saat pulang dari Jakarta pada Jumat (3/4), lanjut dia, badan mobil bagian depan telah hancur diduga akibat ditabrak mobil lainnya yang hendak parkir.

"Sewaktu saya konfirmasi ke petugas dan pengelola parkir bandara, mereka malah lepas tangan. Alasannya, kerusakan dan kehilangan bukan tanggungjawab mereka," kata dia.

Muhardi mengaku kecewa karena harus membayar mahal namun tidak ada pertanggungjawaban atas kerusakan mobil tersebut.

"Padahal selama dua malam saja, saya harus membayar tarif parkir sebesar Rp112 ribu. Tapi mereka tidak mampu menjaga kendaraan saya dengan baik. Ini untung masih dalam kondisi rusak, kalau hilang, mereka juga tidak tangungjawab," katanya.

Yang lebih mengesalkan lagi, demikian Muhardi, saat memprotes dan menuntut ganti rugi, pihaknya malah dihadapkan dengan seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara yang mengaku sebagai petugas keamanan bandara.

"Kemudian saya juga menghadap ke Manager Airport, tanggapannya juga sama. Bahkan untuk membebaskan saya dari biaya parkirpun tidak bisa dengan alasan yang macam-macam," katanya.

Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Ibnu Hasan menjelaskan, sejauh ini pengelola parkir di bandara masih PT Angkasa Pura II.

Dia mengakui, selama ini memang telah banyak terjadi insiden tabrakan di dalam bandara, namun hal itu bukan menjadi tanggungjawab pihaknya selaku pengelola.

Minimnya petugas parkir kata dia menjadi penyebab seringnya terjadi insiden tabrakan di dalam area parkir bandara, namun pihaknya mengaku tidak punya kuasa karena minimnya nilai tender.

"Parahnya kita harus menyetor ke pihak pemerintah daerah untuk sebagian hasil dari pemasukan parkir di bandara. Jadi memang kerusakan dan kehilangan kendaraan sulit untuk ditanggulangi," katanya. Editor Arif Wahyudi sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar