Daerah

Tanpa Melalui Pemprov, Dana Desa Riau Langsung Ke Kabupaten-Kota

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dana Desa dari pemerintah pusat kemungkinan besar langsung disalurkan ke Pemerintahan Kabupaten/Kota tanpa melalui Pemerintahan Provinsi. Demikian disampaikan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa atau BPM Bangdes Provinsi Riau. "Kita belum ada petunjuk, tapi katanya langsung ke kabupaten/kota. Beberapa waktu yang lalu kabupaten/kota telah rapat bersama pemerintah pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) BPM Bangdes Riau, Deswanto di Pekanbaru, Kamis (9/4/2015). Menurutnya, rapat dengan kabupaten/kota tersebut sudah membicarakan terkait berapa besaran dana yang diperoleh oleh masing-masing desa. Lebih rincinya akan ditentukan berapa dana yang paling ting dan paling rendah yang diterima desa. Sebelumnya hal yang sama juga disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Dia mengatakan saat ini belum ada petunjuk dari kementrian desa dan pembangunan daerah tertinggal dan keuangan terkait penyaluran bantuan desa. Dikataannya, penyaluran dan realisasi dana desa harus ada pendampingan. Karena, kata dia, dana desa ini langsung ditujukan ke desa tanpa singgah terlebih dahulu di provinsi. "Dana desa akan dikelola oleh desa, mungkin saja ada aparat desa yang tingkat pengetahuannya dalam mengelola keuangan berbagai macam urusan. Makanya perlu pendampingan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ucapnya. Dia lebih lanjut berharap agar pendamping yang dipilih itu adalah orang yang mengerti atau pernah training dan memliki sertifikat pendamping. Untuk itu, sebut dia, hal ini akan dikoordinasikan lebih dulu dengan BPM Bangdes. Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah pusat akan menyalurkan dana ke 74.093 desa di 434 kabupaten/kota di Indonesia. Rencananya pertengahan April ini dana tersebut mulai disalurkan untuk tahap pertama. Editor Brury MP sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar