Daerah

Ternyata BPJS Riau Diam-diam Kerjasama Dengan Klinik Yang Belum Berizin

Gagasanriau.com Pekanbaru-Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Riau ternyata diam-diam melakukan kerjasama dengan klinik yang belum memiliki izin operasi. Dan juga melakukan kerjasama kepada Rumah Sakit Awal Bros Panam meskipun yang belum memiliki izin. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan BPJS yang menyatakan akan menolak rumah sakit atau klinik yang tidak memiliki izin dan kelengkapan fasilitas.

Hal ini terungkap setelah anggota DPRD Riau melakukan dengar pendapat dengan pihak BPJS Jumat (10/5/2015). "Ini kan ada beberapa permasalahan beberapa rumah sakit yang ada di Riau, dan ada beberapa RS yang dinyatakan ditutup, ada 36 Rumah Sakit 16 dinyatakan sudah kerjasama dengan BPJS, namun BPJS secara diam-diam membuat kerjasama dengan klinik yang baru berdiri dapat kerjasama, termasuk RS Awal Bros di Panam, termasuk klinik yang ada di Rohul"kata H. Adil anggota DPRD Riau kepada wartawan Jumat (10/5/2015).

Dalam Dengar Pendapat tersebut, dihadiri juga oleh Dinas Kesehatan, BPJS, perwakilan Rumah Sakit di Kota Pekanbaru, dan organisasi dokter serta. BPJS menurut DPRD Riau terkesan tertutup dan tidak transparan menjalin kerjasama dengan beberapa RS dan pilih kasih. BPJS juga dianggap "ada main" dengan beberapa RS untuk kerjasama dalam membangun kerjasama.

Reporter Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar