Daerah

Awak Media Diusir Sipir Lapas Tembilahan Ketika Hendak Liputan Penggeledahan Ruang Kerja AG

Gagasanriau.com Tembilahan-Beberapa awak media sempat diusir untuk melakukan peliputan penggeledahan ruang kerja tersangka narkoba AS yang merupakan PNS Lapas Tembilahan yang diamankan bersama ZP di Jalan Pekan Arba, Lorong Palila, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

Saat itu, awak media tengah melakukan peliputan Ujian Nasional (UN) di Lapas Kelas II A Tembilahan. Setelah usai melakukan peliputan, para awak media keluar dari lapas dan menjumpai Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Detis Mayen bersama beberapa personilnya.

"Ada penggeledahan," sebut Mirwan wartawan DetikRiau.org mencontohkan ucapan sang kasat. Setelah mendengar ucapat tersebut, para peliput langsung mengejar kasat untuk melakukan peliputan penggeledahan. Tapi sayang, langkah para peliput terpaksa terhenti setelah dilarang salah seorang sipir Lapas Kelas II A Tembilahan.

"Tidak boleh, tadi kan bilang hanya lakukan liputan UN saja," kata Mirwan kembali mencontohkan perkataan sipir tersebut. Untuk diketahui, AG dan ZP ditanggap pada Jum'at (10/4/2015) sekitar pukul 18.00 wib di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka diamankan beberapa barang bukti berupa 3 Butir Pil logo Panda warna Coklat Muda diduga Extacy, 1 Paket Sedang Shabu-shabu seberat 0,9 gram, 1 Paket Kecil Shabu seberat 0,1 gram, Uang tunai Rp.1.4 Juta, 1 Pak Plastik Klep, 1 Kotak Katembhat, 1 Buah Gunting Penjepit, 1 Buah Tas Ransel Coklat merk Polo, 1 Helai Celana pendek Levi's warna Bir dan 5 Unit HP.

Pada penangkapan tersebut, AG sempat membuang Shabu-shabu ke dalam kloset WC kamar mandi saat mengetahui petugas datang.

Reporter Ragil Hadiwibowo Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar