Daerah

Datangi Kejati Riau, Aktifis Pertanyakan Komitmen Pengusutan Kasus Korupsi Herliyan Saleh

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dua pimpinan organisasi massa Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) dan Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mempertanyakan komitmen pengusutan kasus korupsi PT. Bumi Laksmana Jaya (PT BLJ) yang diduga ada keterlibatan Herliyan Saleh sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di Negeri Junjungan tersebut. Kedua pimpinan ormas tersebut diterima langsung oleh Humas Kejati Riau Mukhzan di ruangannya Jumat (17/4/2015). "Kita ingin menanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi APBD Bengkalis Rp. 300 M dalam penyertaan modal ke PT.BLJ dan kita juga mendesak agar Kejati Riau segera bertindak cepat untuk segera menetapkan Herliyan Saleh sebagai tersangka karena kita khawatirkan HS akan menghilangkan barang bukti"kata Sugianto Koordinator ABM kepada Gagasanriau.com Sabtu pagi (18/4/2015) melalui telepon genggamnya. "Menanggapi maksud dan tujuan kami Pak Mukhzan menyampaikan kasus TIPIKOR PT.BLJ sudah dilimpahkan ke pengadilan sedangkan kasus TPPU PT.BLJ sedang dalam proses pengusutan"terang Sugianto lagi. "Kita akan tetap terus mengawal setiap perkembangan pengusutan kasus ini agar Kejati Riau dan Kejari Bengkalis tidak bermain dalam kasus ini. Keterlibatan kita dalam mengawal proses penegakan hukum ini mendapatkan apresiasi dari Pak Mukhzan supaya kinerja Kejaksaan diawasi biar lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas"tambah Andika ketua Gema Bengkalis menimpali. Dijelaskan oleh Andika, dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta agar pemanggilan kembali Herliyan Saleh untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi Rp. 300 M APBD Bengkalis yang dijanjikan Kejari Bengkalis pada tanggal 6 Januari 2015 agar segera ditepati. "Mahasiswa maupun masyarakat Bengkalis sudah menanti-nanti penyelesaian kasus ini dan terselesaikan hingga tuntas tanpa ada yang dilindungi karena setiap warga negara Indonesia bernilai sama dihadapan hukum mestipun Herliyan Saleh Bupati tidak ada yang kebal hukum"tukas Sugianto. Reporter Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar