Daerah

Tak Ada Persetujuan DPRD Riau, Jabatan Sekwan Masih Plt

Gagasanriau.com Pekanbaru-Karena belum adanya rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, maka jabatan untuk Sekretaris Dewan masih di Plt-kan, karena belum ada figur yang cocok untuk menempati posisi tersebut. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) usai melantik 62 jabatan tinggi pratama atau eselon II Jumat sore (24/4/2015). "Sekwan memang dikosongkan, karena kan harus melalui persetujuan pimpinan dewan,"ujarnya. Untuk sementara ini, kata Plt Gubri jabatan Sekwan akan di ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar program kerja dapat berjalan dan mendukung kegiatan rutin di kesekretariatan. "Kita akan tunjuk Plt,"tukasnya singkat. Namun saat ditanyakan terkait Pelaksana Tugas Sekwan yang selama ini dijabat oleh Syamsurizal, Plt Gubri belum memamstikan apakah akan memperpanjang jabatannya"Belum bisa dipastikan, apakah dilanjutkan (Syamsurizal, red) atau nanti diganti dengan yang baru,"katanya. Reporter Dian Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar