Daerah

Korupsi Buku di Inhil, Kemungkinan Tersangka Akan Bertambah

Gagasanriau.com Tembilahan-Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan telah menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Inhil. Sabtu (25/4/2015).

Pernyataan penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah kepada awak media.

"Sampai saat ini, kita baru menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan," sebut Ade. Kemungkinan, kasus korupsi pengadaan buku pada 2014 akan berkembang dan kembali menetapkan tersangka yang lainnya"tambah Ade lagi.

"Kemungkinan besar akan berkembang kepada tersangka-tersangka lainnya," ucap Ade singkat.

Ia juga menyebutkan untuk saat ini perkara tersebut masih dalam peroses penyelidikan Tipidkor Polres Inhil. "Masih dalam penyelidikan, kita juga telah mengamankan beberapa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dari Perpustakaan dan Kearsipan," terangnya.

Reporter Ragil Hadiwibowo Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar