Pejabat Eselon II Pemprov Riau Baru Dilantik Diberi Waktu 2 Minggu Untuk Mendata Aset

Pejabat Eselon II Pemprov Riau Baru Dilantik Diberi Waktu 2 Minggu Untuk Mendata Aset

Gagasanriau.com Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memberikan waktu dua minggu kepada pejabat Eselon II yang baru dilantik untuk mendata aset di SKPD tempat ia ditugaskan. Hal ini disampaikannya saat memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau. Plt Gubri berpesan pejabat yang baru dilantik bisa bekerja secepatnya dan mengisi data administarasi.

“Jadi ini tak hanya kegiatan tanda tangan saja, administrasinya harus diselesaikan juga,” tegasnya, Senin (27/4). Administrasi yang dimaksud Plt Gubri, diantaranya terkait data dan informasi aset yang dimiliki masing-masing SKPD. Baik aset yang bergerak, maupun yang tidak bergerak.

"Karena dua minggu setelah ini, bapak ibu pimpinan SKPD akan saya undang, untuk mempresentasikan (program-red) sesuai dengan RUP (Rencana Umum Pengadaan)-nya,"tegasnya.

Reporter Dian Editor Brury MP

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index