Daerah

Pemkab Rohil Pinta Anggota DPD RI Bantu Batalkan HPH PT Diamond

Gagasanriau.com Bagansiapiapi - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Intsiawaty Ayus diminta untuk meninjau kembali diperpanjangnya izin HPH PT Diamond Timber oleh Bupati Rohil H.Suyatno AMP, pasalnya kebijakan perpanjangan izin tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten.

Dan hal ini diprotes oleh orang nomor satu di Bumi Seribu Kabah H.Suyatno AMP dengan harapan Intsiawaty Ayus dalam memperjuangkan di lembaga politik pusat pemerintahan untuk membatalkan izin PT Diamon. Protes tersebut diutarakan Bupati Suyatno, Senin (2/3/15) di aula lantai 4 kantor bupati, saat diwawancara sejumlah wartawan, usai pertemuan dengan DPD RI.

Alasan protes dimaksud, proses perpanjangan HPH tersebut tidak melibatkan Pemkab Rokan Hilir sama sekali, dan tahu-tahu, masa berakhirnya pada tahun 2019 mendatang, malah perpanjangannya sudah diurus pula.

Padahal selama ini, masyarakat Rohil sudah terjepit, tak bisa memanfaatkan hasil alamnya, terutama untuk mendukung produksi galangan kapal.

Terkait protes tersebut, anggota DPD RI, Instiawati Ayus diwawancarai sejumlah wartawan menyayangkan perpanjangan HPH PT Diamond Raya Timber.

Bahkan dia berjanji akan mengajukan surat permohonan pembatalan kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan mengharapkan doa dari masyarakat Rohil, supaya ini berhasil, sebab untuk kasus serupa sudah ada yang berhasil.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar