Daerah

Rapat Tapal Batas Dengan Pemkab Rohul, Pemkab Rohil Diwakili Asisten I

Gagasanriau.com Bagansiapi - Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir M Rusli Syarif menghadiri rapt agenda pembahasan tapal batas dengan Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini dilakukan karena persoalaan tapal batas sampai saat ini masih belum menemui titik kejelasan.

Selain itu juga untuk mengatasi polemik tapal batas ini, pemkab Rohul berinisiatif menggelar pertemuan bersama pemkab Rohil. Rapat yang digelar di aula kantor Bappeda Rohil ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekdakab Rohil M Rusli Syarif.

Seperti diberitakan sebelumnya, sengketa tapal batas Rohil dan Rohul persisnya berada diperbatasan Tanjung Medan dengan desa Mahato Rohul. Beberapa bulan lalu masyarakat Rohul yang mengatas namakan Pemuda Pancasila telah membangun gapura di wilayah Rokan Hilir. Mereka menilai gapura yang dibangun masuk pada wilayah mereka, namun pemkab Rohil menilai gapura yang didirikan secara permanen itu berada daerah Tanjung Medan Rokan Hilir.

Asisten I Sekdakab Rohil M Rusli Syarif menyarankan kedua belah pihak untuk turun langsung ke lokasi dan mendudukkan persoalan ini dengan melibatkan ninik mamak. Sebelum ke lapangan pihak BPN Rohil diminta segera mencari peta tok 45 dahulu.

Namun jika peta tersebut tidak juga ditemukan, maka kembali menggunakan peta yang lama, dimana kabupaten Rokan Hilir masih tergabung dengan kabupaten Bengkalis. Rusli berharap jika peta tok telah ditemukan dan tim terkait telah menyatakan sepakat, diharapkan persoalan tapal batas ini tidak lagi menjadi sengketa di kemudian hari.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar