Daerah

Pj Bupati Bengkalis Peringatkan Aparat Pemkab Jangan Coba-Coba Jadi Timses

Gagasanriau.com Bengkalis - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menegaskan, sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan masyarakat, seluruh aparatur, baik itu di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan di Siak Kecil dan Bukit Batu, juga harus netral pada Pemilukada.

“Tidak boleh berpihak apalagi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang. Meskipun demikian juga tidak boleh golput (golongan putih) atau tidak menggunakan hak pilih,”ujar Ahmad Syah.

Ahmad Syah mengemukakan itu ketika mengadakan pertemuan sekaligus silaturahim dengan kepala desa/lurah, camat serta staf se-Kecamatan Siak Kecil dan Bukit Batu, Jum’at (14/8/2015) yang lalu. Pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam 15 menit itu dipusatkan di Aula Kantor Camat Siak Kecil di Desa Lubuk Muda.

Diingatkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, selama proses Pemilukada dan berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, seluruh aparatur sipil negara dan penyelenggara pemerintahan di daerah, disadari atau tidak terus dipantau. Saat ini keberadaannya tak ubahnya berada dalam etalase atau akuarium.

“Karena dalam etalase atau akuarium, dari berbagai sisi menjadi mudah diperhatikan. Karena itu jangan coba-coba ‘ikut bermain’. Misalnya menjadi tim sukses atau mendukung salah satu pasangan calon. Bagi yang nantinya terbukti ikut berpolitik praktis, akan diberi sanksi tegas. Apapun alasannya, langsung atau tidak langsung, tidak boleh mempengaruhi apalagi mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon.,” Ahmad Syah, mengingatkan.

Di bagian lain Ahmad Syah menginstruksikan seluruh aparatur di kedua kecamatan itu untuk berpartisipasi aktif menyukseskan seluruh tahapan Pemilukada. Mengingatkan setiap warga tidak terpecah belah karena hanya perbedaan dukungan atau pilihan.

“Meskipun berbeda pasangan yang didukung, seluruh masyarakat di daerah ini harus tetap saling menghargai. Mesti saling menghormati. Tidak terkecuali terhadap ketiga pasangan bakal calon yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis pada 24 Agustus 2015 mendatang,”pesan Ahmad.

Reporter Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar