Daerah

Persoalan Lahan, PWI Inhil Akan Panggil Petinggi-petinggi Inhil

Gagasanriau.com Tembilahan – Dalam waktu dekat ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peran akan melakukan pemanggilan beberapa pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka dengan perusahaan yang merampas tanah masyarakat yakni PT Citra Palma Kencana (CPK). “Pihak yang akan kita undang yaitu Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan PT CPK.”ungkap Ketua PWI Inhil, M Yusuf. Senin (24/8/2015) Atas hasil investigasi dilapangan, M Yusuf mengatakan jika lahan yang diolah oleh PT Citra Palma Kencana adalah milik masyarakat, hal itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari pemerintah desa. "Jadi, kami inginkan ada penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan," katanya. Dalam kesempatan itu, Yusuf juga menekankan pentingnya kehadiran pihak yang diundang, terutama Bupati Inhil, HM Wardan dan ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. "Jika Bupati dan ketua DPRD tidak hadir, itu menunjukkan ketidak pedulian para pemimpin Inhil terhadap masyarakatnya," tegasnya. Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar