Daerah

Kejari Inhil Dalami Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Dalam Kota Tembilahan

Gagasanriau.com Tembilahan - Kejaksaan Negeri Tembilahan menyatakan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pendalaman dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir. Hal tersebut dilontarkan Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari, Novriansyah. Rabu (2/9). Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Selain itu, pihaknya juga mengakui telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat Bina Marga dan Sumber Daya Air dan pihak rekanan untuk dimintai keterangan. "Benar kita sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan dari Kabid (Kepala Bidang) di Dinas Bina Marga pada Senin (31/8) lalu."ungkap Novriansyah. "Soal proyek jalan, ada beberapa ruas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya,"imbuhnya. Sayangnya, Novriansyah tidak menjelaskan proyek-proyek mana saja yang terindikasi adanya kecurangan pengerjaan. "Ada 12 ruas jalan di kota Tembilahan, salah satunya jalan M Boya,"kata dia. Untuk diketahui, pada Selasa (18/8)  lalu Tim Tipikor Polda Riau 'mengobok-obok' Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan informasi yang diperoleh, 5 orang anggota Tim Tipikor Polda Riau mendatangi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan didampingi oleh 2 orang personil Polres Inhil dan langsung meminta dokumen- dokumen yang mereka butuhkan. Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Sik, saat dikonfirmasi awak media, beberapa waktu lalu tidak menapik adanya penggeledahan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kasus itu sedang dilakukan penyelidikan, hanya saja kasus ini juga telah diendus oleh pihak Kejaksaan, Polda dan Polres Inhil. "Kami akan sharing nantinya, siapa yang akan menangani kasus ini,"ungkapnya. Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar