Daerah

BPMPD Inhil Pinta Desa Gunakan DD dan Dana DMIJ Sesuai APBDes

GagasanRiau.com Tembilahan - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil meminta seluruh desa untuk menggunakan bantuan dana desa dan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). "Bagi desa yang sudah mencairkan dana desa dan dana DMIJ, diharapkan dapat menggunakannya dengan baik dan semaksimal mungkin, serta sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam APBDes"ungkap Kepada BPMPD, Yulizal. "Yang juga tak kalah penting dan harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, adalah penggunaannya harus transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada yang curiga,"ungkapnya. Apabila dana tersebut mampu digunakan dan dikelola dengan baik serta sesuai peruntukannya, lanjut mantan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Inhil ini, maka dalam beberapa tahun ke depan desa akan lebih maju dan berkembang pesat. "Sebagaimana yang diharapkan Bupati Inhil, minimal 50 persen adalah desa maju, sehingga pada gilirannya nanti akan terwujud. Desa Membangun Indonesia,"pungkasnya. Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar