Daerah

Plt Gubri Tak Berani Menindak Perusahaan Pembakar Lahan

GagasanRiau.com Pekanbaru - Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman menyatakan tidak berani menindak perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit  secara administrasi dengan mencabut izinnya karena terlibat pembakaran lahan atau lahannya terbakar. Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan massa pendemo di kantor Gubernur Ruang Melati lantai II Senin sore (14/9/2015). "Terkait perusahaan perkebunan pembakar lahan, saya nggak berani ini soal kewenangan di Kabupaten/Kota dan soal kehutanan juga itu kewenangan pusat, saya juga nggak berani, kalo sudah bicara soal administrasinya"kata Plt Gubri. Karena dikatakan Arsyadjuliandi Rachman, secara administrasi pencabutan izin perusahaan yang lahannya terbakar berbenturan dengan kewenangan saat izin dikeluarkan. Namun dikatakannya, Pemerintah Provinsi Riau bersama instansi terkait tetap mempunyai komitmen kedepannya agar kebakaran lahan dan hutan ini kedepannya tidak terulang lagi. "Kita akan coba lakukan langkah konkrit, untuk pencegahan kebakaran lahan ini dengan mengintruksikan kepada perusahaan perkebunan dan HTI untuk membuat embung air, dan membasahi lahan gambut, sebagai investasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan"katanya. Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau saat itu menuntut agar Arsyadjuliandi Rachman sebagai kepala daerah berani mencabut izin perusahaan-perusahaan pembakar lahan dan hutan yang jelas-jelas terbukti lahannya terbakar. "Hal ini sebagai langkah konkrit untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan kedepan agar tidak terulang lagi kemudian hari"kata Riko Kurniawan Direktur Eksekutif Walhi Riau. Sebelumnya berbagai organisasi lingkungan saat melakukan aksi unjukrasa dalam rilisnya pers menyatakan menurut data dari satelit NASA, dari bulan Januari sampai bulan September titik api paling banyak terjadi di bulan Juli yaitu sebanyak 2085 titik. Titik api diantaranya berada di areal HTI PT. Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT. RAPP 297 titik, PT. Bukit Batu Hutani 107 titik, PT. Inhil Hutani Pratama 103 titik, PT. Rimba Rokan Lestari 146 titik, PT. Sumatera Riang Lestari 208 titik. Titik api di areal perkebunan diantaranya ada di PT.Alam Lestari 43 titik, Non HGU 1730 titik, PT. Langgam Inti Hibrindo 23 titik, PT. Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik. Disebutkan lagi bahwa APBD Riau tahun 2014 Rp. 8,269 triliun  dalam setahun, sementara  kerugian  akibat  kebakaranhutan dan lahan untuk Februari-maret  2015 mencapai  20 Triliun,  artinya nilainya dua kali  dariAPDB Riau dalam setahun. Sayangnya,  upaya  pemerintah dari  tingkat  kabupaten,  provinsi  dan  pusat selama  ini dalam penanggulangan bencana asap hanya dimaknai  sebagai  aktifitas rutin  tahunan belaka,  tidak ada upaya serius dalam pencegahan yang mentargetkan tidak terjadinya bencana asap ditahun-tahun kedepan. Pemerintah terkesan acuh bahkan cenderung menutup-nutupi  situasi agar rakyat tidak panik. Tidak ada upaya kongkrit untuk menyelamatkan rakyatnya dari kepungan kabut asap yang telah mencapai level bahaya. Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar