Daerah

Suyatno Tunjukan Sikap Elegan Datangi Panwas Rohil, Dituding Waktu Kampanye

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi - Suyatno Calon Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang berpasangan dengan Jamiluddin menunjukan sikap elegan dan sportif dengan mendatangi langsung Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat karena dipanggil oleh lembaga pemilu tersebut terkait tudingan lawan politiknya melanggar masa kampanye. Lawan politik menuding Suyatno kampanye terlarang pada pada Sabtu, (5/9/2015) lalu di Kecamatan Bagan Sinembah Raya dengan menggunakan fasilitas negara diluar jadwal.

Dikatakan Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdilah ketika dihubungi GagasanRiau.com, Senin (14/9/2015) di Bagan Siapiapi melalui pesan singkatnya. Menurut Jaka, pemanggilan itu dilakukannya terkait laporan dari masyarakat kepada Panwas Rohil beberapa hari lalu yang menuding Suyatno telah melakukan hal yang melanggar UU Pemilukada. Maka dari itu, kata Jaka, untuk tidak menimbulkan praduga, Suyatno langsung mengklarifikasikan hal tersebut kepada Panwas Rohil, Sabtu (12/9) pagi lalu. “Ya, kita telah panggil Bapak Suyatno untuk membuat klarifikasi terkait dugaan itu," ujarnya. "Kata dia dari klarifikasi kemarin, Bupati menggunakan Fasilitas Negara itu tidak lain karena dirinya diundang dalam rangka acara silaturahmi. Selain itu, Bupati hanya menyampaikan soal pembangunan dan ketertiban dalam Pilkada nanti," jelasnya. "Dalam klarifikasi itu juga, kunjungan ke Bagan Sinembah Raya itu, sekalian melakukan tepuk tepung tawar kepada calon jemaah haji yang akan di berangkatkan dari Desa Bagan Sinembah Barat, Bagan Sinembah Raya. Dan selebihnya hanya dipanggil untuk bersilaturahmi dengan masyarakat kecamatan itu,"tandasnya. Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar