Daerah

DPRD Pekanbaru Pinta Pemko Pekanbaru Evakuasi Warga

GagasanRiau.com Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menghimbau Pemerintah Kota (Pemko) untuk menyiapkan hal-hak teknis dalam proses mengevakuasi warga jika kabut asap sudah memasuki ambang batas mematikan. Hal ini sehubungan dengan desakan aktifis dan dan kalangan masyarakat saat menduduki perkantoran gubernur Senin sore (14/9/2015) agar pemerintah daerah melakukan evakuasi warga karena kabut asap sudah sangat membahayakan jutaan masyarakat Riau. "Kita kan ada dana tanggap darurat, sehubungan Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status darurat asap tadi (Senin 14/9/2015), maka dana tersebut dapat digunakan. "Nah tentu dinas-dinas terkait harus pro aktif menyikapi keadaan kabut asap ini, kalo cuma bagi-bagi masker saya pikir itu tidak konkrit dan saya tidak setuju, karena hanya sekali pakai"ungkap Zulfan Hafis anggota DPRD Pekanbaru kepada GagasanRiau.com Senin sore (14/9/2015) melalui telepon genggamnya. Untuk itu dikatakan Zulfan Pemko Pekanbaru harus mengevakuasi warga, karena ditambahkannya lagi kabut asap di Kota Pekanbaru sudah sangat berbahaya. "Terutama ibu-ibu hamil dan anak-anak itu perlu diutamakan penyelamatannya"tukas Zulfan. "Pertama evakuasi warga di daerah yang bebas asap artinya Pemko Pekanbaru harus menyediakan alat transportasi massal, atau menyediakan ruangan yang steril dari kabut asap dengan kecukupan oksigen yang bersih"papar Zulfan Hafis yang juga politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini. Pemprov Riau sendiri setelah melakukan dialog dengan aktifis, akademisi dan mahasiswa pada Senin sore (14/9/2015) di kantor gubernuran Lantai II ruang Melati menyepakati untuk dilakukan evakuasi warga dari bahaya kabut asap dengan menyediakan gedung-gedung pemerintah dan Gedung Olahraga namun secara teknis akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar