Daerah

Pimcab BNI SKK Pekanbaru Enggan Tanggapi Penggelapan Agunan Nasabah

GagasanRiau.com Pekanbaru - Meski sudah dilakukan konfirmasi melalui telepon genggam dan penjadwalan untuk wawancara terkait penggelapan agunan nasabah, Pimpinan Cabang PT Bank Negara Indonesia Sentra Kredit Konsumen (PT BNI SKK) Pekanbaru Faisal enggan memberikan klarifikasi terkait laporan korban penggelapan. Seperti pernah diberitakan sebelumnya Yasril Bachtiar,43 tahun warga asal Kecamatan Rumbai yang sehari-sehari sebagai pengusaha ini, melaporkan ke Polda Riau pada tanggal 1 September 2015 sesuai dengan laporan polisi LP:/380/X/2015/SPKT/Riau. “Saya melaporkan PT BNI SKK Pekanbaru karena telah menggadaikan agunan milik saya berupa surat tanah,dengan tuduhan penggelapan, dan kasus ini sudah berlangsung selama 2 tahun, akibat perbuatan mereka (PT BNI SKK) saya dirugikan sekitar Rp.12 milyar”kata Yasril kepada awak media di Pekanbaru Kamis siang (10/9/2015). Diungkapkan Yasril, pada mulanya ia mengajukan pinjaman kredit ke PT BNI SKK Pekanbaru dan mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp.1 milyar pada tahun 2011, dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah seluas 899 meter persegi, uang tersebut untuk membangun Rumah Toko (Ruko). Sementara itu Faisal beberapa waktu lalu menyatakan melalui telepon genggamnya bahwa dirinya akan menyerahkan penjelasan terkait penggelapan agunan nasabah ini kepada Manajer Komunikasi BNI SKK Pekanbaru, "Nanti yang Markom (Manajer Komunikasi) saya sedang di luar kota, nanti biar Markom saya yang menjelaskannya"kata Faisal saat dihubungi ke telepon genggamnya 08128195XXXX beberapa waktu lalu. Sementara itu dilain pihak pelapor atau korban penggelapan Yasril Bachtiar,43 tahun kepada GagasanRiau.com Sabtu siang menyatakan bahwa dirinya tetap akan melanjutkan laporannya ke polisi. "Sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan ) bang, dan kita tetap akan lanjutkan ini"katanya tegas melalui pesan pendek yang dikirim ke telepon genggamnya. Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar