Daerah

Pemkab Rohil Berikan Rp45 M Untuk Pembangunan Jalan Lintas Pesisir Kubu

GagasanRiau.com Bagan Siapiapi - Pembangunan Jalan Lintas Pesisir Kubu yang memakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) senilai Rp 45 miliar yang sempat membuat heboh DPRD setempat, ternyata tidak jadi dimatikan.

Pasalnya, laporan yang diserahkan dan diterima oleh pihak parlemen, ternyata hanya salah ketik. "Ndak-ndak, karena itu kan aspirasi, salah ketik aja, yang penting kita baik-baik ajalah," kata Bupati Suyatno, Jum'at (2/10/15) usai menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di gedung DPRD.

Suyatno berpendapat, masukan fraksi-fraksi menjadi bahan koreksi untuk perbaikan kedepan. "Pada intinya untuk bahan koreksi kita, saya pikir itu sangat positif sekali untuk perbaikan-perbaikan kita kedepan ya, jadi kita tidak saling tuding menuding ya, pada intinya itu sama, koreksi yang disampai dewan wajar-wajar saja terhadap pemerintah, pemerintah juga memberikan jawaban, ya seperti itu," ujar Suyatno.

Selama ini kerja sama yang telah dibina, telah antara eksekutif dan legislative menurutnya cukup bagus, bahkan masukan dari sejumlah fraksi membawa dampak positif.

Dalam pengetikan yang salah tersebut, disebutkan adanya kegiatan penyusunan DED jalan lintas Kubu senilai Rp45 miliar, sedangkan pembangunan jalan lintas Kubu dengan sistem rigid pavement senilai Rp45 miliar yang telah disepakati bersama, dimatikan, sehingga sejumlah fraksi bereaksi keras, salah satunya Amansyah.

Dengan adanya jawaban pemerintah tersebut, sejumlah anggota DPRD Rohil terutama daerah pemilihan Kubu terlihat lega, dan ketegangan mulai berkurang.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar