Daerah

Pembuatan E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Inhil Amburadul

GagasanRiau.com Tembilahan - Warga kecewa dengan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pasalnya pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) tidak sesuai dengan prosedur, dimana seharusnya gratis namun karena banyaknya permintaan dari warga oleh oknum-oknum di dalam Disdukcapil kesempatan ini dijadikan ajang Pungutan Liar (Pungli) bagi warga yang berani membayar mahal hingga dapat menggunakan jalur cepat.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga menyampaikan keluhannya ke awak media Kamis (15/10/2015). " Memang sih pembuatan E-KTP serta KK itu gratis sesuai dengan surat Bupati Inhil tidak dibenarkan pemungutan pembuatan E-KTP, akan tetapi kalau sistem kinerjanya amburadul dan tidak diperbaiki maka tetap saja ada pungutan oknum-oknum yang bekerja didalam itu,"tutur Dwi Putra Jaya warga Tembilahan.

Warga Tembilahan ini berharap agar Bupati Inhil HM Wardan segera meninjau dan mengevaluasi kinerja Disdukcapil ini. Hal ini dikatakan oleh Dwi Putra Jaya sistem yang amburadul ini tidak menjadi ajang Pungli. "Jika pelayanannya prima dan profesional hal ini dapat mempersempit para calo-calo itu untuk memanfaatkan kesempatan"tukas Dwi Putra.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar