Daerah

Panitia Pilkades Kabupaten Inhil Adakan Uji Kompetensi Balon Kades 2015

GagasanRiau.com Tembilahan - Panitia pemilihan Kepala Desa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan Uji Kompentensi untuk Bakal Calon Kades, yang di laksanakan di gedung Fakultas Ekonomi Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (19/10/15).

Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Inhil ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam permohonan pendaftaran calon Kepala Desa tertuang dalam pasal 40 No 12 poin K "surat keterangan lulus Ujian Kompentensi yang dikeluarkan oleh Tim Independen yang ditunjuk oleh panitia Kabupaten", dalam satu Desa hanya 5 calon yang boleh mengikuti Pilkades, yang lebih dari 5 akan diadakan Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh Tim panitia Pilkades Serentak Kab.Inhil.

Adapun yang mengikuti Tes Uji Kompetensi dari 96 Desa ada 11 desa yang diikutkan dalam Tes ini. Tes Uji Kompetensi dimulai dari tanggal 17-21 Oktober 2015. Nantinya hasil dari tes ini diserahkan ke panitia Pilkades Kabupaten.

Menurut Panitia Pelaksana Uji Kompetensi Junaidi mengatakan, Balon yang tidak mengikuti Uji Kompetensi maka tidak disahkan persyaratan administrasi Bakal Calon Kades. "Kami hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Kabupaten"ujar Junaidi.

Adapun Tim uji kompetensi diambil dari 10 unsur, unsur Pimpinan Universitas dan fakultas serta unsur Pimpinan lembaga-lembaga.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar