Daerah

Inilah 4 Perusahaan Diduga Pembakar Lahan Yang Sedang Diusut Oleh Polres Kampar

GagasanRiau.com Pekanbaru - Inilah 4 perusahaan yang sedang di usut oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kampar yang saat ini sedang di usut karena diduga lahannya terbakar, namun saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Ke empat perusahaan yang terbakar tersebut diantaranya adalah 1. PT Perawang Sukses Perkasa Industri, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar , 2. PT Siak Raya Timber, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar, 3. PT Riau Jaya Utama dengan luas lahan terbakar 10 hektar dan 4. PT Hutani Sola Lestari, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar. Kapolres Kampar AKBP. Ery Apriyono yang ditemui melalui Kasat Reskrim AKP. Hotmartua Ambarita, menyebutkan sampai sekarang kasus pembakaran lahan dari pihak 4 Perusahaan masih penyidikaan dan kita masih melakukan pendalaman. “Karena ini masih pendalaman kasus, tersangkanya belum kita tetapkan,”ujar Kasat Reskrim, Kamis (22/10/15) dilansir dari gardariaunews. “Jadi tunggu saja saatnya pasti kita umumkan siapa saja tersangka dari 4 Perusahaan yang ada di Kampar. Namun sebelum itu kita akan kordinasi terlebih dahulu ke Polda Riau, dalam penetapan tersangka, “katanya. Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar