Daerah

PP Riau Tuntut Polda Riau Usut Lahan Terbakar Milik Ketua DPRD Pelelawan

GagasanRiau.com Pekanbaru - Selain mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) dan PT Arara Abadi, Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) juga mendesak agar pihak berwajib mengusut lahan terbakar milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelelawan dengan nama usaha Koperasi Langgam Jaya. Rilis pers yang diterima oleh GagasanRiau.com Selasa pagi (27/10/2015) saat aksi massa di depan Polda Riau menyebutkan bahwa lahan milik Ketua DPRD Pelelawan dengan usaha Koperasi Langgam Jaya dengan titik koordinat terbakar di s00 03 58.42"e1022330.35" sebelumnya sudah diselidiki oleh Kepolisian Resort (Polres) Pelelawan. Namun dikatakan Zakarian aktifis Sapma PP sampai saat ini proses hukum nya tidak berjalan. "Kita meminta Polda Riau segera mengambil alih kasus ini dan di usut dan ditangkap segera Ketua DPRD Pelelawan ini karena jelas-jelas sudah meracuni masyarakat Riau dengan kabut asapnya diakibatkan kebakaran lahan dan hutan"kata Zakaria. Selasa pagi (27/10/2015) hampir 300 ratusan massa Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) beserta sayap organisasinya Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) turun ke jalan untuk mendesak agar Gubernur Riau dan Polda mengusut dan segera melakukan penangkapan terhadap perusahaan-perusahaan atau oknum pemerintah terlibat pembakaran hutan dan lahan. Dimana aksi longmarch ini pantauan GagasanRiau.com diawali titik kumpulnya di Jalan Cut NYa Dien di samping gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau. Massa melakukan longmarch menuju depan perkantoran Gubernur Riau dan melakukan orasi sekitar 30 menit dan dilanjutkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau. Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar