Daerah

Di Inhil Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa Bernegara Dihadiri Bupati dan DPR RI, DPRD

GagasanRiau.com Tembilahan - Sosialisasi empat Pilar dan sosialisasi Undang-undang Desa yang diselenggarakan di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (4/11/15) dihadiri langsung oleh Bupati Inhil HM.Wardan, serta anggota DPR RI HM.Lukman Edy, DPRD Inhil Dani M.Nursalam, juga dihadiri Aparatur Kota dan Desa perwakilan daerah setempat.

Dimana anggota DPR RI HM.Lukman Edi mengatakan melalui sosualisasi empat pilar ini tentang UU Desa kepada perangkat desa supaya perangkat bisa dibekali dengan aturan dan pedoman pengelolaan dana desa.

"Melalui sosialisasi ini tentang UU Desa supaya pemerintah desa updating tentang perkembangan pengelolaan dana desa melalui APBD dan APBN yang dikucurkan untuk pembangunan desa dan bisa diawasi bersama-sama,"papar Lukman Edi yang akrab disapa LE ini.

Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pihak penyelenggara karena dikatakan Wardan Pemkab Inhil merasa penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini sangat penting sekali.

"Saya merasa penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini sangat penting, karena dapat memahami tentang kerja Aparatur Desa dan memahami tentang UU peraturan Desa supaya bisa menerapkan pedoman dan aturan penyelenggaraan pembangunan Desa dalam menggiring anggaran desa,"ungkapnya.

Reporter Daud M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar