Daerah

PDIP Riau Laporkan Langsung ke Mendagri Camat di Kuansing Kampanyekan Paslon IKO

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD-PDIP) Provinsi Riau melaporkan langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait seorang camat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang ikut berkampanye untuk mengajak guru-guru di daerah tersebut memilih pasangan Indra Putra dan Komperensi atau lebih dikenal dengan IKO.

Hal ini diungkapkan oleh Asnaldi Ketua Badan Pemenagan Pemilu (Bapilu) DPC-PDIP Kuansing kepada GagasanRiau.Com Rabu petang (18/11/2015). Dimana dikatakan oleh Asnaldi bahwa hal ini dilakukan untuk menunjung tinggi undang-undang berlaku sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) demi terwujudnya demokrasi yang bersih.

"Ya bener kemarin (Selasa (17/11/2015) Ketua DPD-PDIP Riau bapak Kordias Pasaribu sudah melaporkan langsung ke Pak Mendagri Tjahyo Kumolo tentang temuan Satgas Anti Pilkada Curang disini (Kabupaten Kuansing. Red) bahwa seorang camat ikut berkampanye untuk pasangan calon IKO, bukti-bukti yang ditemukan sudah diserahkan kepada pak menteri"kata Asnaldi.

Untuk itu kata Asnaldi lagi, pihaknya berharap camat bersangkutan agar dilakukan sangsi administrasi supaya jadi pembelanjaran dan juga untuk menegakan peraturan yang berlaku di NKRI ini. "Hal ini sebagai pendidikan politik yang baik bagi rakyat, bahwa jangan mentang-mentang pejabat seenaknya mempermainkan undang-undang berlaku"kata Asnaldi.

Asnaldi menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya juga sudah mempersiapkan bukti-bukti lainnya untuk dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau terkait temuan pelanggaran kecurangan Pilkada di Kabupaten Kuansing tersebut.

"Insya Allah dalam minggu ini, tim dari DPD PDIP Riau juga akan menyerahkan laporan pelanggaran-pelanggaran yang kita temukan, saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat"tutup Asnaldi.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar