Daerah

DPRD Inhil Pinta Penyusunan KUA-PPAS 2016 Harus Sinkron Dengan RKPD

GagasanRiau.Com Tembilahan - Terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan proses penyusunan harus sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sebab, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Di mana dalam penyusunan KUA-PPAS, Kepala Daerah harus berpedoman pada RKPD di tahun depan, selaras dengan hasil Musrenbang yang dilakukan tahun 2015 ini.

"Artinya, setiap proses penyusunan KUA-PPAS tidak boleh melenceng dari program dan kegiatan yang tercantum pada RKPD nantinya," tegas wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPRD Inhil M Sabit, disela kesibukannya, Rabu (18/11/15).

Lebih lanjut, Politisi Muda Partai Demokrat Inhil ini menjelaskan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2016 sudah mulai dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah.

"Pembahasan sudah kita mulai dari hari ini sampai dengan tanggal 23 November mendatang. Jadi kita minta Pemda agar mematuhi ketentuan yang berlaku,"diingatkannya lagi.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar