Daerah

DPRD Inhil Desak PT SRL Kooperatif Selesaikan Konflik Lahan

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan kepada manajemen PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) untuk menghormati lembaga negara tersebut dalam penyelesaian konflik lahan dengan warga Bayas Jaya dan desa sekitarnya. Pasalnya pihak PT SRL mangkir menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Inhil, Senin (19/10/15).

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Yusuf Said didampingi Wakil Ketua H Bakri H Anwar dan beberapa anggota lainnya, tampak hanya dihadiri Camat Tempuling Ismed Ahyani dan perwakilan warga yang lahannya diserobot PT SRL.

"Kami minta pihak PT SRL dapat kooperatif dan berniat baik menyelesaikan konflik lahan dengan petani Kecamatan Tempuling," jawab Ketua Komisi I Yusuf Said ketika ditanya wartawan usai hearing, terkait ketidakhadiran manajemen PT SRL tersebut.

Untuk itu, pihaknya sudah menegaskan kepada Camat Tempuling Ismed Ahyani agar mempertegas dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan tersebut, karena sebelumnya mereka sudah menyanggupi menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami minta Camat Tempuling berkoordinasi dan mempertegas kembali itikad baik perusahaan atas masalah ini. Jangan sampai mereka mengulur-ulur penyelesaiannya, karena dapat berpotensi menimbulkan kondisi tidak kondusif di tengah masyarakat," tegas politisi Partai Golkar ini. Apalagi, Yusuf Said menyebutkan Bupati Inhil sudah menyurati PT SRL agar dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.

Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar