Daerah

SKPD Wajib Miliki Kemampuan Kirim Surat Elektronik

GagasanRiau.com Rokan Hilir - Guna mempercepat Pelayanan kepada masyarakat, Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Rohil akan dilatih untuk mengirim surat dengan memakai sistem elektronik (email). Ke depan, SKPD tidak mengirim surat secara manual menggunakan kertas dan amplop.

Bagian Pengolahan Data Elektronil (PDE) Rohil diminta untuk melakukan pendataan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer ditiap-tiap SKPD yang belum bisa mengoperasikan komputer.

Demikian disampaikan Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, ketika membuka resmi worshop teknisi laptop, Senin (24/8/2015).

Sekda mengharapkan pelatihan ini para peserta bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kepentingan Aparatur Pemerintahan dibidang teknologi dan informasi. Karena diera globalisasi saat ini sudah wajib bagi para ASN maupun honorer yang bekerja dipemerintahan menguasai ilmu teknologi dalam rangka meningkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini masih banyak PNS dan honorer yang tidak tahu cara mengoperasikan komputer. Untuk itu, kita minta PDE Rohil untuk melakukan suatu pelatihan tata cara mengoperasikan komputer, minimal PNS dan honorer itu harus bisa mengetik surat," terangnya.

Kabag PDE Setdakab Rohil H Indra Jaya, mengatakan pihaknya untuk tahap pertama akan melakukan pelatihan terhadap operator komputer. setelah operatornya terlatih dengan baik, maka operator itu nantinya yang akan melakukan pelatihan kepada PNS maupun Honorer yang belum tau mengoperasikan Komputer," katanya dengan singkat.

Advertorial


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar