Daerah

DPRD Inhil Dukung Penetapan Pulau Basu Jadi Kawasan Tahura

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Mendukung langkah pemerintah untuk menetapkan Pulau Basu yang terletak di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menjadi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan menyetujui penghapusan aset kabupaten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna, Senin (5/10/2015). Sidang Paripurna Wakil ketua III, Syahruddin dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD serta pejabat Eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Dipimpin Wakil Ketua III, Syahruddin, mengagendakan laporan hasil pembahasan gabungan Komisi II dan III tentang penetapan Pulau Basu menjadi kawasan Tahura, laporan hasil pembahasan komisi II terkait penghapusan aset kabupaten, laporan komisi II tentang hibah aset dan penghapusan aset daerah, dewan mengambil keputusan dan terakhir sambutan Bupati Inhil. Dalam rangka gabungan Komisi II dan III, M Kausar membacakan laporan hasil pembahasan gabungan Komisi II dan III tentang penetapan Pulau Basu menjadi kawasan Tahura. Sedangkan mewakili Komisi II, M Wahyuddin membacakan laporan hasil pembahasan Komisi II terkait penghapusan aset kabupaten. Setelah masing-masing perwakilan menyampaikan laporan, pimpinan paripurna meminta persetujuan anggota dewan terkait laporan yang telah dibacakan. Seluruh Anggota DPRD Inhil yang hadir pun menyetujui untuk mendukung penetapan Pulau Basu menjadi kawasan Tahura dan penghapusan aset kabupaten.(Humas/Advertorial). [caption id="attachment_32813" align="aligncenter" width="550"]Rapat Paripurna Penetapan Pulau Basu menjadi Tahura Rapat Paripurna Penetapan Pulau Basu menjadi Tahura[/caption] [caption id="attachment_32815" align="aligncenter" width="500"]Wakil Ketua III DPRD Inhil saat memimpin sidang Wakil Ketua III DPRD Inhil saat memimpin sidang.[/caption] [caption id="attachment_32816" align="aligncenter" width="500"]Kabaghumas Ahmad Ramani dan Kepala BPMD2D Yulizal Setda Inhil serta undangan sidang paripurna penetapan Pulau Basu jadi kawasan Tahura dan menyetujui penghapusan aset kabupaten Kabaghumas Ahmad Ramani dan Kepala BPMD2D Yulizal Setda Inhil serta undangan sidang paripurna penetapan Pulau Basu jadi kawasan Tahura dan menyetujui penghapusan aset kabupaten[/caption] [caption id="attachment_32817" align="aligncenter" width="600"]Ketua DPRD Inhil saat memimpin sidang paripurna penetapan Pulau Basu jadi kawasan Tahura dan menyetujui penghapusan aset kabupaten Ketua DPRD Inhil saat memimpin sidang paripurna penetapan Pulau Basu jadi kawasan Tahura dan menyetujui penghapusan aset kabupaten.[/caption] [caption id="attachment_32818" align="aligncenter" width="461"]Mewakili Komisi II, M Wahyudin saat memberikan Hasil Laporan Pembahasan Komisi II terkait penetapan Pulau Basu jadi kawasan Tahura dan menyetujui penghapusan aset kabupaten Mewakili Komisi II, M Wahyudin saat memberikan Hasil Laporan Pembahasan Komisi II terkait penetapan Pulau Basu jadi kawasan Tahura dan menyetujui penghapusan aset kabupaten[/caption]  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar