Daerah

Pelabuhan Sejarah Dibongkar, Bea Cukai Dianggap Tak Lakukan Kordinasi dengan Pemkab Rohil

Pelabuhan Sejarah Dibongkar, Bea Cukai Dianggap Tak Lakukan Kordinasi dengan Pemkab Rohil

Bangun Rumdis, Pelabuhan Sejarah di Bongkar, Bea Cukai Tak Lakukan Kordinasi dengan Pemkab Rohil.

GagasanRiau.Com Bagansiapiapi - Wacana ‎Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Pratama Bagansiapiapi yang direncanakan akan dibangun lima unit rumah dinas (Rimdis), di bekas pelabuhan internasional, ternyata tidak ada melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah.
 
“Kita tidak ada diajak koordinasi dan kita baru dapat informasi saat ini”, kata Sekda Rokan Hilir, Surya Arfan, Kamis (25/2/16).

Menurut sekda, besi-besi tua tersebut milik eks pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu, bukan hanya sebuah bahan yang tidak terpakai, melainkan memiliki makna dan sejarah bahwa dulunya di sana adalah pelabuhan tempat persinggahan kapal-kapal pengangkut ikan.

“Dulu itu pelabuhan besar tempat turun kapal internasional dan tidak boleh dihilangkan,” kata mantan Kepala Bapedalda Rohil ini.

Meskipun lokasi tanah adalah aset dari Bea dan Cukai Bagansiapiapi, lanjut Surya Arfan, seharusnya pihak bea dan cukai melakukan koordinasi dengan pemkab terlebih dahulu sebelum melakukan pembongkaran.

“Seyogyanya mereka berkonsultasi dululah, kita inikan masih dalam satu daerah dan provinsi yang sama. Negara yang sama, koordinasi perlu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahpahaman”, beber Sekda.

Ditegaskannya, dalam waktu dekat, Pemkab akan segera mengambil sikap terkait hal tersebut. Dirinya juga akan melaporkannya ke Bupati Suyatno.

“Ingat, lokasi dan bukti sejarah bisa dijadikan objek wisata di Rohil yang memang sejalan dengan rencana Bupati”, urai Surya Arfan.

Namun, jika pihak bea dan Cukai melakukan koordinasi jauh-jauh hari sebelum pembongkaran, Pemkab pasti akan mencari lahan tukar guling. “Kita tidak akan tinggal diam,” tegas Surya.

Reporeter Gege Jun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar