Daerah

Suwardi: Hukum Bagi Yang memberikan Bocoran Jawaban

ilustrasi
GagasanRiau.com Tembilahan - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen), Suwardi akan menindaklanjuti bagi Oknum yang  membocorkan kunci jawaban Ujian Nasional (UN).
 
"Bagi yang menyebar luaskan kunci jawaban atau membocorkan jawaban UN siap-siap berhadapan dengan hukum," ucap Suwardi minggu ini.
 
Suwardi juga menegaskan, bagi para pihak yang tidak bertanggungjawab, berkeinginan untuk mengganggu penyelenggaraan UN dengan menebarkan jawaban soal UN laporkan saja. Baik pihak manapun yang membocorkan lembaran jawaban soal.
 
"Kalau ketahuan membocorkan jawaban akan kita berikan sangsi yang btegas, kita tidak pandang bulu, termasuk guru maupun percetakan yang menerbitkan soal ini," tegas Suwardi.
 
Suwardi juga meyakini, tindakan kecurangan seperti pembocoran soal UN ini tidak berasal dari pihak sekolah. Melainkan oleh
pihak diluar sekolah.
 
"Kami meyakini, kebocoran-kebocoran soal jawaban saat UN bukan berasal dari sekolah-sekolah bersangkutan. Sebab, secara intensif pengawasan dilakukan oleh otoritas, termasuk kami," ujarnya.
 
Selain itu, Suwardi juga sangsi bahwa soal yang dibocorkan tersebut adalah benar-benar berasal dari naskah soal UN yang sebenarnya. Karena ia menilai setiap tahapan dalam pembuatan soal UN, senantiasa dikawal oleh pihak yang berwenang hingga sampai kepada para siswa peserta UN.
 
"Mulai dari pembuatan master soal yang akan dikembangkan menjadi naskah soal itu dikawal. Penerbitannya pun tidak
sembarang penerbit. Dalam prosesnya juga dikawal. Packing juga demikian ketat pengawalannya. Hingga dikirim kepada kami selaku penyelenggara dan para siswa selaku peserta UN," tutupnya.
 
Reporter Daud Mhd


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar