Daerah

Sebabkan Tiga Orang Meninggal, Pemkab Minta Penanganan Rabies Lebih Serius

Sekretaris Daerah H.Burhanuddin saat membuka secara resmi workshop pembebasan rabies

BENGKALIS - Rabies atau penyakit anjing gila merupakan salah satu penyakit hewan yang dapat ditularkan pada manusia yang dapat menyebabkan kematian, baik pada hewan maupun manusia.

Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan, maka perlu penanganan yang serius dan berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan. Apalagi di Kabupaten Bengkalis, ada kecendrungan kasus rabies kembali meningkat dari tahun ke tahun.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah H.Burhanuddin saat membuka secara resmi workshop pembebasan rabies di Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun 2016, Selasa (26/4/2016).

"Sebagai informasi, dalam rentang tahun 2009 hingga 2015, terjadi 19 kasus konfirmasi  positif rabies. 2 kasus diantaranya terjadi di Pulau Rupat, 11 kasus di pulau Bengkalis, dan 6 kasus terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis,tentunya kita sangat prihatin," ungkap Sekda Usai membuka workshop di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Burhanuddin menambahkan kasus rabies bahkan menyebabkan 3 orang korban jiwa meninggal dunia, yaitu, 1 orang di pulau Rupat dan 2 orang di pulau Bengkalis. akan tetapi upaya ini tidak cukup untuk mencegah terjadinya kembali kasus rabies, khususnya pulau Bengkalis dan Rupat.

Sekda berharap seiring perkembangan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, diperlukan pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan. Munculnya kembali rabies di pulau Bengkalis tahun 2015 lalu, merupakan tantangan besar dan perlu upaya lebih intensif dari semua pihak.

"Hendaknya Melalui workshop ini benar-benar bisa menjadi sarana, pencegahan dan penanggulangan rabies. sehingga upaya membebaskan kembali pulau Bengkalis dan rupat dari rabies," ucap Sekda.

Kepolisian Daerah Riau sudah memiliki kesepakatan bersama dengan Dinas Pertanian Dan Peternakan Provinsi Riau dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan menular.Karena kesepakatan tersebut, dapat mendukung dalam penegakan  hukum dan pengamanan Kabupaten Bengkalis, dari bahaya penularan penyakit hewan, demi ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.

Pada acara workshop pembebasan rabies di Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat tahun 2016. Juga turut hadir Kadis Pertanian dan Peternakan H. Arianto, pejabat eselon III dan IV sedangkan peserta workshop yaitu dari UPTD Perternakan pulau rupat, satpol pp, Dinas, Kesehatan, RSUD Bengkalis, Dinas Perhubungan dan  Instansi yang ada di Kabupate Bengkalis.***

 

 

Reporter: Mirzal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar