Daerah

Kepala BPK2D Bantah Ada Pegawai Siluman di Pemprov

ilustrasi

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal mengaku heran jika di lingkungan Pemprov disebut ada pegawai siluman.

Kalau pun tidak jelas keberadaannya tapi tercatat di arsip kepegawaian daerah, Asrizal mengaku siap memberikan penjelasan untuk mengklarifikasi seperti apa pegawai siluman atau tak jelas keberadaannya itu.  "Kami tak mengerti dari mana kata siluman itu. Saya kira itu tak benar," kata Asrizal, Senin (2/5/16).

Adanya pernyataan Kabid Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XII, Abdul Wahid bahwa sebanyak 3 orang PNS di lingkungan Pemprov Riau berstatus tak jelas, diragukan Asrizal.

Menurut Asrizal, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov tercatat dengan baik. Ada pun tiga orang yang dimaksud diantaranya diketahui bernama Ratna Saleh dan Eri berstatus pensiun dan pindah ke Jogjakarta. Masing-masing tak lagi menerima gaji bulanan, kecuali uang pensiun.

"Saya lupa satunya tu, tapi intinya tak ada masalah dengan kita, kita siap memberikan klarifikasi," ujar Asrizal.

Sebelumnya, Kabid Informasi kepegawaian BKN Regional XII, Abdul Wahid mengatakan bahwa dari 57.724 ASN (aparatur sipil negara) secara nasional yang tidak jelas, ada 668 ASN diantaranya berada di Riau.

Dari jumlah ASN tak jelas di Riau sebanyak 668 orang tersebut, 3 orang merupakan ASN di lingkungan Pemprov Riau, di Bengkalis ada 79 ASN tak jelas, di Inhu ada 51, di Inhil ada 74, di Pelalawan ada 18, Rohul ada 59, Rohil ada 99, Siak ada 41, Kuansing ada 67, Kepulauan Meranti ada 3, Pekanbaru ada 115 dan di Dumai ada 59 ASN.

"Wilayah Kantor Regional XII yang meliputi Provinsi Riau, Kepri dan Sumbar ada 2.593 orang ASN tak jelas. Dari jumlah itu, di Riau ada 668 ASN, Kepri ada 246 orang dan Sumbar ada 1.679 orang," terangnya.

Menurut Abdul Wahid, BKN Regional XII sudah melakukan langkah dengan mengumpulkan seluruh kepala BKD se wilayah kerja dan sudah menyerahkan daftar pegawai yang masuk dalam daftar itu.

"Pengumpulan kepala BKD se wilayah kerja BKN Regional XII adalah untuk melakukan pendataan data ASN tak jelas itu dan segera dilaporkan ke BKN," terangnya sebagaimana dirilis situs Pemprov Riau.

Disinggung kemungkinan ketidak jelasan ASN trersebut, Abdul Wahid mengatakan bahwa kemungkinannya adalah ASN sudah pensiun tetapi masih tercatat aktif (belum di up date). (Pensiun atas permintaan sendiri /pensiun dini) sudah diajukan di daerah tapi belum di update data base kepegawaian nasional.

"Kemungkinan lainnya adalah berhenti dan belum di update, cuti diluar tanggungan negara serta ASN yang sedang dalam proses peradilan," paparnya.***




Editor: Saut


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar