Ternyata Insentif RT/RW Pun Pemko Pekanbaru Nunggak 2 Bulan
"Untuk pencairan kami masih menunggu pengajuan administrasi dari masing-masing pihak kecamatan yang ada di Pekanbaru," katanya menerangkan.
Apalagi sambung Alek dalam aturan pencairan insentif RT/RW memang diajukan sekali tiga bulan untuk memudahkan administrasi.
Baca Jangankan Gaji 13 ASN, Bayar Gaji Imam Masjid Pun Pemko Pekanbaru Tak Mampu
Sementara sebelum lebaran kemaren pihaknya telah membayarkan insentif RT/RW untuk bulan April 2016 karena momen Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.
"Pembayaran instentif RT/RW per tiga bulan, namun karena momen Lebaran dibayarkan maka kami bayarkan lebih cepat untuk bulan April. Sementara untuk bulan Mei dan Juni belum dibayarkan," katanya membeberkan.
Disampaikan Alek lagi Pemko Pekanbaru telah menganggarkan dana sebesar Rp3,8 miliar untuk pembayaran insentif RT/RW selama satu tahun.
Tulis Komentar