Hukum

3 Pelaku Perampokan PT Indo Marko Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras

Untuk diketahui seperti dijelaskan oleh Kapolres, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal 15 Juli 2016 sekitar pukul 08.10 Wib. Ketika itu, Tika, bagian administrasi telah tiba di Kantor PT. Indomarco. Kemudian Tika langsung membuka pintu kantor. Ketika itu, sudah ada karyawan lain, Dedi Afrizal dan Suparwiji.

Sejumlah barang bukti,  seperti uang sisa hasil rampasan para pelaku, kartu identintas pelaku dan sepeda motor matic yang digunakan pelaku beraksi berhasil diamankan. Tika lantas mengambil uang di brangkas kantor untuk dipindah ke brankas lantai dua gudang. Rencananya uang tersebut hendak di setor ke bank sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat Tika berada di lantai dua dan sedang menulis sejumlah dokumen pembayaran, mendadak datang dua pelaku. Satu orang langsung menodong Tika dengan belati ke lehernya. Sementara seorang lagi hanya berdiri sambil mengancamkan pistol di tangannya.

Pelaku lantas memerintahkan Tika membuka brangkas. Begitu brangkas dibuka, pelaku langsung mengambil seluruh uang, lalu melarikan diri.

Reporter Rommel Sirait


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar