Daerah

Patut Diusut, Pemko Pekanbaru Tertutup Kelola Dana Rakyat

Fitra Riau menilai, lanjut Usman, persoalan tersebut disebabkan Pemko Pekanbaru belum terbuka dalam mengelola dana rakyat. Tidak adanya penjelasan yang konkrit dan gamblang diberikan kepada publik, bahkan terkesan ada yang ditutup-tutupi.

"Terkait dengan persoalan sampah, terdapat anggaran yang ditenderkan sebesar Rp. 51,2 Milyar, untuk pengangkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2015-2016, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Namun, sampai saat ini pemerintah tidak menyampaikan seberapa besar anggaran yang telah direalisasikan kepada perusahaan pemegang proyek (pihak ketiga) dengan nilai puluhan milyar tersebut" ujarnya.

Dilanjutkan Usman, jika telah terealisasi kenapa pekerjaan tidak dijalankan oleh perusahaan pemegang proyek. Jika tidak terealisasi tentu pemerintah harus menjelaskan secara gamblang kenapa tidak teralisasi.

"Terkait dengan kekosongan kas daerah, yang mengakibatkan tidak dibayarkannya kewajiban kepada pihak terkait, Fitra Riau menilai pemerintah juga tidak menjelaskan kepada publik secara gamblang. Karena pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup berapa sebenarnya realisasi anggaran yang telah diterima dan masuk dalam kas daerah.
 
Dijelaskan Usman, bisa jadi, anggaran tersedia digunakan untuk membayar kegiatan–kegiatan yang tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan publik dengan cara dipaksakan sehingga menggangu kinerja pemerintah lainnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar