Hukum

Aneh, Masih Bertugas Kades Bukit Kerikil Ternyata Sudah Mengundurkan Diri

Foto Illustrasi

GagasanRiau.Com Bengkalis - Terungkap sebuah keanehan, informasi yang selama ini ditutup-tutupi dan menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat desa Bukit Kerikil, akhirnya terjawab.

Saat ada acara pertemuan masyarakat dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Rabu 27 Juli 2016 di aula kantor desa Bukit Kerikil, ternyata mantan Kades Supendi yang kena kasus pidana--sudah  ada putusan tetap di pengadilan--dalam kasus penjualan lahan, sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai kepala desa.

Anehnya surat pengunduran ini dirahasiakan oleh Ketua BPD Bukit Kerikil, Yusnarwardi, kepada masyarakat dan tidak melaporkannya ke pihak kecamatan atau Bupati.

"Ada apa ini? kenapa tidak disampaikan dengan transparan kepada masyarakat Bukit Kerikil dan pemerintahan diatas? Padahal kalau tidak ditutup-tutupi informasi ini, kami sudah bisa melakukan pemilihan kepala desa antar waktu, karena dengan status Pjs Kepala Desa, kami masyarakat tidak bisa buat surat tanah dan hal hal penting lainnya," kata Suroso, mantan Ketua Karang Taruna Bukit Kerikil.

Hal ini terungkap dalam sesi tanya jawab antara masyarakat dengan pihak BPMPD Bengkalis melalui Kepala bidang Pemerinta Desa (Pemdes), Wahyuddin S.Sos, dan perwakilan Kecamatan Bukit Batu.

Ketua BPD Bukit Kerikil Yusnarwardi akhirnya mengaku dihadapan masyarakat yang hadir. Masyarakat desa Bukit Kerikil merasa kecolongan karena surat pengunduran diri  sudah ditanda tangani mantan Kades Supendiang terlibat kasus pidana penjualan lahan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar