Hukum

Tarik Dompet Seorang PNS di Tembilahan Jambret Ini Ditangkap Polisi

GagasanRiau.com, Tembilahan - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sur (53) warga jalan Tanjung Harapan Tembilahan jadi korban penjabretan, Minggu (7/8/2016), di jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saat itu korban sedang diperjalanan dibonceng dari rumah menuju pasar. Tiba di TKP, 2 orang pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan memepet kesebelah kiri kendaraan korban. Pada saat itu juga salah seorang pelaku menjalankan aksinya dengan merampas dompet milik korban," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.

Saat peristiwa itu terjadi, korban sempat mencoba mempertahankan dompet miliknya hingga antara keduanya terjadi tarik menarik. Takut terjatuh, akhirnya korban melepaskan dompet berwarna cream bermotif warna macan yang berisikan uang tunai sebesar Rp 753 ribu.

Atas insiden tersebut, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Tembilahan Kota meminta untuk diselidiki. Sekitar satu jam berikutnya, sekitar pukul 11.00 WIB kedua pelaku inisial B (22) warga jalan Tanjung Harapan dan M (23) warga jalan H Arif Tembilahan berhasil diamankan.

Pembekukan dilakukan di Jalan Pembangunan Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan. Waktu itu petugas juga menemukan barang bukti berupa dompet warna cream bermotif warna macan yang berisikan uang tunai sebesar Rp 753 ribu beserta sepeda motor yang digunakan pelaku dan sejumlah BB lainnya.

“Saat ini kedua terlapor dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Paur Humas.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar