Kapolresta Pekanbaru Tidak Tahu Pembebasan Tahanan Narkoba

Busyet, Terlibat Narkoba Honorer Dishub Pekanbaru Ini Bebas

Tersangka M Hasby dan rekannya Roy Rinaldo
Kedua pria ini diringkus bersama barang bukti 1 papan Happy Five berisikan 10 butir, 1 paket kecil sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Menurut keterangan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik melalui Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, keduanya ditangkap sore hari, sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan anggotanya, setelah mendapatkan informasi masyarakat. "Dari informasi masyarakat tersebut, lalu kami melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan," sebutnya.

Saat ditangkap, lanjut Iwan, keduanya diduga akan mengantarkan narkoba ke salah satu kamar Hotel Red Planet di Jalan T Zainal Abidin.

"Pelaku berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Iwan Lesmana.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar