Hukum

Pengacara Kondang OC Kaligis Harus Menghabiskan Hidup 10 Tahun Dalam Penjara

OC Kaligis

GagasanRiau.Com Jakarta - Inilah puncak drama hukum pengacara gaek OC Kaligis. Sempat mendaftar pimpinan KPK dan gagal, ia malah ditangkap KPK. Oleh Artidjo dkk, OC Kaligis harus menghuni bui hingga usia 84 tahun.

OCKaligisa kelahiran 19 Juni 1942 ini mulai membuka praktik pada era tahun 1970-an. Sejak saat itu, berbagai kasus besar ditangananinya seperti kasus Tommy Soeharto, Supersemar, mantan Presiden Soeharto, hingga menjadi kuasa hukum para hakim agung untuk membekukan kewenangan Komisi Yudisial (KY).

Berbagai pengacara kenamaan belakangan ini juga pernah jadi anak buahnya. Ia juga kerap memberikan ceramah dan seminar di berbagai kampus tentang pemberantasan korupsi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar