Hukum

Seorang Warga Tekulai Hilir Inhil Diduga Sebarkan Ajaran Sesat

Foto Illustrasi

GagasanRiau.com, Tembilahan - Seorang warga Desa Tekulai Hilir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, berinisial AS, diduga menyebarkan ajaran sesat.

AS menyebarkan keyakinannya dalam sebuah pengajian tidak jauh dari masjid setempat. Pengajian yang dipimpin AS tersebut sudah diikuti puluhan warga setempat. Informasinya, AS mengajarkan pengikutnya bahwa puasa Ramadan itu cukup dilakukan secara bathin, tidak sebagaimana puasa yang dilakukan umat Islam lainnya.

Selain itu, disebutkan juga bahwa seorang anak bisa mengangkat dan menebus siksa kubur orangtua yang sudah meninggal dunia. Ia juga mengajarkan bahwa kalau menguasai zikir harum, maka seseorang akan bisa berbicara dengan orang yang sudah mati.

Dan ternyata, diketahui selama ini AS tidak pernah menempuh pendidikan agama, baik formal dan informal. Sehari-hari ia juga hanya mengobati orang sakit secara tradisional.

"Ada beberapa orang keluarga saya yang terpengaruh dan ikut ajaran menyimpang ini, kami minta pihak terkait dapat menindaklanjuti permasalahan ini," ujar salah seorang warga yang mengaku kerabatnya mengikuti ajaran ini.

Terakhir, pihak keluarga sudah berusaha menyadarkan mereka yang ikut dan terpengaruh, namun mereka tetap tidak goyah dengan keyakinan mereka dengan ajaran yang diikutinya tersebut.

"Permasalahan ini harus segera disikapi, jangan sampai makin banyak mereka yang terpengaruh ajaran yang menyimpang ini," ujarnya.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar