Daerah

Edi Gunawan: Dinas Perkebunan Inhil Tidak Mengerti Program Bupati

Edi Gunawan

GagasanRiau.com, Tembilahan  - Rasionalisasi yang merupakan kebijakan pemerintahan pusat, sewajarnya diapresiasi pemerintah daerah, tetapi tentu tidak semua program harus dirasionalaisasi.

"Tidak semua program bisa dirasionalisasi, apalagi program yang amat penting bagi masyarakat," kata Edi Gunawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal ini dikatakan Edi, mengkritisi kebijakan Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil yang dengan bangganya sebagai yang pertama dapat memenuhi pemotangan 35 persen rasionalisasi anggaran, sayangnya yang dipotong justru program kegiatan bantuan penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat.

"Artinya, Disbun tidak mengerti dengan hal yang akan dirasakan oleh  mayoritas masyarakat Inhil yang menyandarkan hidup dari batang kelapa," kata Edi.

Edi Gunawan atau yang akrab disapa asun  menyampaikan, kebutuhan-kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tersebut sebaiknya jangan dirasionalisasi, karena itu harapan dan tempat masyarakat menggantungkan hidup.

"Ini kelapa lho !!! kebun rakyat yang mau kita perbaiki," terangnya.

Tidak sampai disitu saja, Edi menyayangkan sikap Disbun terkait terlalu bangga saat terkena pemotongan DBH dan seakan-akan tidak mengetahui dampak kedepan serta tujuan program Bupati Wardan.

"Konon katanya hamparan kelapa di Inhil terluas di dunia, tapi  justru ketika adanya rasionalisasi Dinas Perkebunan justru yang paling duluan, artinya Disbun tidak mengerti Program Bupati," ungkap Edi dengan nada kesal. Menurut Edi, Disbun ini mengerti apa program Bupati selama ini.

"Padahal banyak SKPD yang tidak mampu memenuhi target pemotangan dimaksud dikarenakan SKPD masih sayang dan peduli kepada daerah dan masyarakat, dikecualikan untuk Dinas Perkebunan yang dengan bangganya yang pertama dapat memenuhi pemotangan 35 % dan yang dipotong jusru program kegiatan bantuan penyelamatan perkebunan masyarakat," ungkap Edi.

Kendati itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD ini berkeyakinan jika keputusan ini belum diketahui oleh Bupati dan juga belum final.

"Kami Fraksi PKB sangatlah yakin bahwa bapak Bupati mungkin belum menerima laporan ini dan kebijakan inipun sesunggunya juga belum final dan Kami Fraksi PKB juga sangat berharap kepada bapak Bupati untuk meninjau ulang sikap Disbun yang merasionalisasi kegiatan yang ada. Sesungguhnya menurut pandangan kami Fraksi PKB  masih banyak jalan menuju ke Roma," imbuhnya.

Reporter: Daud M Nur

  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar