Hukum

Di SP3-kan Kasusnya, Eh Ratusan Hektar Lahan PT APSL Kembali Terbakar

GagasanRiau.Com Rohul - Keberuntungan karena kasusnya di SP3 oleh Polda Riau, ternyata tidak menjamin perusahaan bisa membebaskan lahannya dari kebakaran lahan mereka. Seperti terjadi pada lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Ratusan hektar lahan gambut milik perusahaan yang juga dapat 'hadiah' SP3 dari Polda Riau ini ternyata terbakar, lokasinya di Dusun III Kasang Salak, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kebakaran lahan di area gambut milik perusahaan perkebunan milik pengusaha asal Pekanbaru ini telah terjadi selama beberapa pekan. Hingga kini, belum diketahui penyebab dan pelaku pembakaran itu.

Akibat kebakaran itu, ratusan karyawan PT APSL dan masyarakat sekitar mulai mengungsi, karena kabut asap akibat kebakaran lahan mulai membahayakan.

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, saat ini ratusan personil gabungan TNI, Polri, BPBD, Menggala Agni dan masyarakat telah berhasil memadamkan api. ‎Selain itu, faktor hujan yang mengguyur Kecamatan Bonai Darussalam beberapa hari ini juga membantu proses pemadaman.

"Kami juga masih melakukan proses pendinginan, untuk memastikan asap atau api tidak timbul kembali," kata Yusup, Selasa (30/08/16).

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar