Hukum

Nilai Ribuan Ponsel Ilegal Yang Diamankan Polair Polda Riau Rp 6 Miliar

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Setelah dihitung, jumlah ponsel ilegal yang berhasil ditangkap  Direktorat Polair Polda Riau ada 13.114 unit dengan nilai Rp6 Miliar. Agar tidak terendus petugas, pelaku menyusupkan handphone ini melalui pelabuhan tikus.

Dalam jumpa pers hari ini, Sabtu (3/9), Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto mengatakan barang-barang tanpa dokumen tersebut diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui Batam.

"Kita dapat informasi, di Dermaga Lubuk Muda, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis ada dugaan penyelundupan barang elektronik. Saat itu kapalnya sudah tidak ada. Cuma ada mobil box baru ke luar dari pelabuhan," ucap Supriyanto.

Curiga dengan pergerakan mobil itu, aparat penegak hukum pun langsung mencegatnya.
Saat digeledah, ditemukan ratusan kardus berisi handphone dan asesoris. Pelaku menumpuknya dengan kardus kosong.

Polda Riau sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, berinisial S, diduga  pemilik barang.

"Kita kembangkan lagi soal jaringannya, termasuk ke mana akan diedarkan," kata Kapolda.

Smartphone ini rata-rata bermerek, mulai dari Iphone 6 Plus sebanyak 2.638 unit, 9.960 unit Xiomi, Samsung Galaxy Android sebanyak 80 unit, 431 unit User, Samsung Tab lima unit dan lain sebagainya. Termasuk pula berbagai asesoris.**

Editor: Arif Wahyudi  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar