Hukum

Pengaku Anggota Kopassus Sekuriti PT RAPP Halangi TIM BRG, TNI Belum Dapat Info

Peristiwa penghadangan Tim BRG

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Adanya informasi yang menyatakan bahwa ada anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai sekuriti (pihak keamanan) saat melakukan penghadangan tim Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mengumpulkan data dibantah oleh Kepala Staf Komando Resor Militer 031/Wirabima, Kolonel Czi I Nyoman Parwata.

Dimana sebelumnya Badan Restorasi Gambut (BRG) saat melakukan inspeksi mendadak ke konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, sempat dihadang oleh pihak keamanan perusahaan tersebut.

"Karena Korem belum terima tembusan kalau ada anggota Kopasus di wilayah itu," kata I Nyoman Parwata di Pekanbaru, Rabu (07/09/2016).

Ia mengatakan hal itu terkait insiden sekuriti perusahaan yang menghalangi tim BRG yang dipimpin langsung oleh Kepala BRG Nazir Foead saat inspeksi mendadak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Bagan Melibur terkait aktivitas pembukaan lahan gambut PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Senin (5/9). Pada rilis video dari BRG terlihat ada seorang sekuriti yang mengusir Nazir Foead mengaku sebagai anggota Grup III Kopasus.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar