Hukum

Kapolri Kirim Tim Usut Penyanderaan 7 PPNS Kementerian LHK di Rokan Hulu

Kapolri dan Menteri LHK

GagasanRiau.Com Jakarta - Kapolri Jendral Tito Karnavian mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rabu (7/9), menyatakan dukungannya kepada Kementerian LHK untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan di Riau.

Kapolri langsung disambut Menteri LHK Siti Nurbaya. Usai melakukan pertemuan tertutup, Kapolri dan Menteri LHK memberi penjelasan bersama.

“Ini membahas masalah kebakaran lahan. Kita akan mendukung Kementerian LHK untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan,” tutur Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menjelaskan rencananya mengirim tim khusus ke Rokan Hulu untuk menyelidiki penyanderaan 7 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian LHK, yang disandera ratusan warga Bonai Darussalam saat memasang segel terhadap lahan PT Andika Pratama Sawit Lestari (APSL) yang terbakar.

“Akan ada tim yang ke Riau untuk menyelidiki dugaan penyanderaan terhadap tujuh aparat dari Kementerian LHK,” tuturnya.

Penjelasan Kapolri yang menyebut insiden Bonai Darussalam sebagai penyanderaan berbeda dengan pernyataan Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto yang menyebut tindakan ratusan warga Bonai terhadap 7 PPNS Kementerian LHK bukan penyanderaan, melainkan menahan mereka tak boleh menyeberang untuk minta penjelasan.

Sementara Menteri Siti Nurbaya sangat berterima kasih terhadap perhatian Kapolri pada kasus kebakaran lahan, lebih khusus terhadap insiden penyanderaan 7 PPNS intansinya.

“Saya yakin dengan komitmen dan dukungan semua pihak masalah kebakaran lahan bisa teratasi. Apa lagi kalau Kapolri sudah turun tangan,” ujarnya.

"Tim penyidik sudah kita kirimkan ke Riau untuk mengumpulkan data dan fakta, apa sebenarnya yang terjadi di lapangan," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakata, Rabu (7/9/16).

Ia juga menambahkan, tim ini nantinya akan meminta keterangan dari tujuh pejabat Kementerian LHK yang disandra serta warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi terjadinya peristiwa penyandera.

Ketika ditanya, keterlibatan anggota polisi dalam kasus penyandera tersebut. Tito belum bisa menyimpulkan, ia hanya menyerahkan kepada tim yang dibentuk untuk menentukan apakah ada anggotanya yang terlibat dalam peristiwa penyanderaan itu.

"Biarkan tim khusus ini bekerja dulu untuk mengumpulkan fakta dari permasalah dan motif dari peristiwa ini. Kita belum bisa menyimpulkan apakah ada anggota kita yang terlibat," jelasnya.

Seandainya nantinya, ada terbukti anggota polisi ikut terlibat dalam peristiwa penyanderaan, Kapolri berjanji akan memberikan saksi dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.**

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar